Berita Terbaru

Berita Kesehatan PSBB Total Berlaku Lagi, Ojol Bergantung ke Antar Makanan dan Barang



- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, bukan lagi transisi. PSBB total ini diterapkan mengingat angka positif COVID-19 di Jakarta kembali tinggi.

Jika mengacu pada pernyataan Anies, artinya aturan-aturan yang berlaku pada saat PSBB pertama kali diberlakukan beberapa bulan lalu akan kembali diterapkan. Kemungkinan ojek online juga akan dilarang menarik penumpang, meski belum ada peraturan spesifik terkait aturan transportasi saat PSBB total kembali berlaku.

Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) yang menjadi asosiasi ojek online mengatakan, meski tetap diizinkan kembali membawa penumpang, ojek online akan tetap sulit jika hanya mengandalkan jasa angkut penumpang. Sebab, warga saja diminta untuk tetap di rumah.

"Kami optimalkan untuk layanan pesan antar makanan dan juga pengiriman barang kalau memang ojek online tidak diizinkan kembali membawa penumpang. Dan andaikan diizinkan membawa penumpang pun, kan sebagian besar penumpang kita udah bekerja di rumah lagi," kata Igun kepada detikcom, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya layanan antar makanan dan barang itu setidaknya membantu pendapatan ojek online. Paling tidak, kata Igun, layanan itu menutupi pendapatan ojek online sebesar 20-30%.

"Kita berharap tidak ditutup untuk resto-resto. Tidak makan di tempat, tapi masih bisa dipesan melalui ojek onlone. Jadi kita berharap ekonomi di Jakarta bisa berjalan walaupun sekarang sebagian besar warga Hakarta dirumahkan kembali," ujarnya.

Igun menegaskan, driver ojol mengerti akan keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan PSBB secara ketat lagi. Keputusan ini diambil untuk menekan penularan virus Corona di Jakarta.

"Teman-teman ojek online harus siap dengan kondisi terburuk maupun terbaik. Ini kebijakan diambil untuk menekan angka positif COVID-19. Kita maklumilah kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI ini untuk kebaikan bersama," sebut Igun.


Sumber : Detikcom

No comments